Minggu, 23 Agustus 2009

Makna dan Pergeseran Makna Alun-alun

Heri Priyatmoko


Kompas Jateng (25 Juli 2009) menghidangkan ulasan yang cukup menarik mengenai alun-alun di beberapa kota di Jawa Tengah. Dengan ulasan ini, Kompas telah menyalakan alarm peringatan kepada pejabat daerah bahwa alun-alun merupakan ruang interaksi sosial dan bagian dari benda cagar budaya, maka tak boleh dipoles sembarangan.
Ketidakpahaman atas fungsi dan makna historis alun-alun dalam kesatuan tata ruang arsitektur kota Jawa ialah pangkal persoalan mengapa banyak pejabat daerah yang memperindah tampilan wajah alun-alun, tetapi sebenarnya justru merusak dan berimbas pada tercerabutnya roh alun-alun.
Jo Santoso dalam Arsitektur Kota Jawa: Kosmos, Kultur & Kuasa (2008), menjelaskan betapa pentingnya alun-alun karena menyangkut beberapa aspek. Pertama, alun-alun melambangkan ditegakkannya suatu sistem kekuasaan atas suatu wilayah tertentu, sekaligus menggambarkan tujuan dari harmonisasi antara dunia nyata (mikrokosmos) dan universum (makrokosmos). Kedua, berfungsi sebagai tempat perayaan ritual atau keagamaan. Ketiga, tempat mempertunjukkan kekuasaan militer yang bersifat profan dan merupakan instrumen kekuasaan dalam mempraktekkan kekuasaan sakral dari sang penguasa.
Dari sinilah kita pahami makna sejatinya alun-alun yang bukan sekadar maujud tanah lapang saja. Karena itu, perusakan dan penyalahgunaan alun-alun dewasa ini mencerminkan terjadinya proses deregenerasi budaya Jawa dan sekaligus suatu kerugian yang tidak dapat dibayar bagi usaha kita untuk mengerti sejarah Kota Jawa khususnya dan budaya Jawa pada umumnya.
Alun-alun di Solo juga mengalami degradasi nilai filosofisnya. Betapa tidak, alun-alun utara bukan lagi ruang terbuka yang diperuntukkan bagi siapa saja atau tempat “parkir” manusia atau dikenal sebagai “a psychological parking space”. Pagar besi berwarna biru yang dipasang melingkar telah meruntuhkan kedekatan (psikologi) warga dengan alun-alun sebagai tempat umum. Artinya, ada pergeseran dari ruang publik menjadi ruang privat.
Lebih ironisnya lagi, alun-alun selatan (alkid) yang menyatu dengan kampung kuno seperti Gajahan dan Gurawan, pernah dipakai ajang prostitusi. Bahkan, lokasi ini oleh masyarakat lebih dipandang sebagai ”area hitam” bukan kawasan historis. Ingat, para pewaris Kerajaan Mataram Islam telah kehilangan alun-alunnya yaitu Kota Gede, Plered dan Kartasura. Alun-alun itu kini hanya bisa dikenali lewat toponimi.
Dengan kenyataan ini, pemkot maupun pembesar keraton semestinya memiliki motivasi untuk mempertahankan warisan budaya (cultural heritage) dan menjamin terwujudnya atau terpeliharanya tata ruang kota Jawa yang khas bahwa alun-alun merupakan bentuk peninggalan memiliki nilai atau daya tarik yang semestinya dipertahankan.

Dimuat di Kompas Jateng, 11 Agustus 2009,

Tidak ada komentar: