Jumat, 31 Oktober 2008

Alarm Peringatan dari WHCCE

Oleh Heri Priyatmoko

Pujian publik mengalir deras atas keberhasilan terselenggarakannya event World Heritage Cities Conference and Expo (WHCCE) di Kota Solo. Semua ini tak lepas berkat peran Walikota Jokowi. Beliau sejak tiga tahun lalu lincah melobi di luar negeri hingga akhirnya Kota Bengawan bisa memenangkan kompetisi dengan berbagai kota di dunia untuk menjadi tuan rumah Konferensi dan Ekspo Kota-kota Warisan Dunia wilayah Eropa dan Asia yang berlangsung 25-28 Oktober kemarin.
Dalam pembukaan acara ini, Vice President of Organization World Heritage Cities (OWHC), Alexander Kibovskiy berharap konferensi ini tak hanya sebagai ajang temu para walikota dan lembaga yang peduli heritage, tapi juga bisa memberi solusi pada negara atau kota yang menghadapi permasalahan heritage di wilayahnya. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Watjik turut meresmikan Jaringan Kota Pusaka (JPK). Dia berpesan kepada walikota agar mencari jalan terbaik dan mempertimbangkan berbagai hal dalam pelestarian aset warisan budaya dalam melakukan pembangunan dan pengembangan kota.
Tidak sedikit bangunan sejarah di kota babak belur dilindas arus kapitalisme merupakan masalah yang kini hangat diperbincangkan. Kesalahan besar yang kerab dilakukan Pemkot yaitu membangun kota dengan mengalahkan bangunan bersejarah, walau itu mempunyai nilai sejarah budaya yang sangat besar bagi masyarakatnya. Sebetulnya, bangunan bersejarah ialah pusaka budaya yang menjadi bagian dari warisan manusia yang semestinya mendapat perhatian khusus untuk dilindungi serta dilestarikan.
Karena adanya aspek historis dan arsitektur inilah dapat memberikan nilai makna kultural masa lampau, yang tentu saja melekat pada bagian-bagian yang terdapat pada fisik bangunan itu sendiri. Hal tersebut penting dipahami, sebab sebagian banyak kota di Indonesia merangkak tumbuh menjadi kota modern (harus) mengorbankan peninggalan bangunan kuno atau situs sejarah untuk kepentingan investor.
Seperti yang diungkapkan pengamat perkotan Prof Eko Budiharjo, bahwa fenomena bunuh diri perkotaan (urban suicide) sudah muncul sejak merebaknya gerakan arsitektur modern di mancanegara. Bangunan-bangunan bersejarah dihancurkan untuk mewadahi kepentingan kapitalis membangun mal, supermal, shopping centre, department store, hotel, dan kantor sewa, yang mencakar langit. Disebut bunuh diri perkotaan karena para walikota pemimpin daerah yang mendapat amanah dan daerahnya justru menjadi pemrakarsa penghancuran bangunan tua bersejarah, taman-taman, dan ruang terbuka hijau. Para seniman, budayawan, ilmuwan, profesional, yang di luar jalur kekuasaan hanya bisa protes, demonstrasi, bersuara keras, menulis di media massa, untuk melawan para elite yang disebut sebagai The Big Boys atau Urban Cowboys yang sewenang-wenang itu.
Banyak tangible heritage di berbagai kota kini yang sudah beralih fungsi, dihancurkan, atau dibiarkan telantar tidak dipelihara. Coba bayangkan, seandainya kota kita bersih tidak mempunyai tinggalan bersejarah, candi, arca, serta benda purbakala lainnya. Tentu, kota kita akan menjadi kota yang kering sejarah. Tinggalan sejarah adalah bukti kebesaran, kejayaan, dan kebanggaan sebuah masyarakat. Juga menjadi cermin menatap masa depan.
Deklarasi Solo
Warisan sejarah menjadi kebanggaan dan sekaligus keindahan. Dari sana, kita dan generasi mendatang berkaca, belajar, dan mendapat inspirasi untuk membangun kota dan masyarakat yang lebih baik. Pasalnya, banyak pandangan menyatakan upaya memahami kota memang tidak bisa dilakukan kecuali melalui telaah historis terhadap warisan leluhur. Heritage adalah warisan nenek moyang yang semestinya dikelola dengan baik oleh ahli warisnya, bukan justru dikubur diganti dengan bangunan komersiil.
Slogan diusung Jokowi, Solo in the future is Solo in the past, bukan berarti antiperubahan atau memuja masa lalu. Namun lebih pada semangat membangun kota modern tanpa mengalahkan kekayaan budaya dan sejarah yang ada. Roh dalam slogan tersebut penting ditiru kota di Indonesia yang sedang dilanda wabah penyakit vandalisme heritage demi pengembangan fisik tata ruangnya. Tanpa didasari semangat kolektif pelestarian, cepat atau lambat, aset historis yang kita dimiliki tergerus kepentingan ekonomi. Wajah fisik kota akan berganti dengan bangunan baru, dengan struktur monumental sebagai lambang modernisasi yang dijadikan solusi dalam menghilangkan kenangan masa silam.
Soal kepemilikan aset sejarah yang di tangan swasta, Pemkot tidak usah risau. Di sini, Pemkot menjalin kerjasama mendorong perbaikan dan pemeliharaan bangunan tua. Misal, di Solo ada kampung tua Laweyan dan Kauman yang sohor industri batik. Pemkot menggandeng mereka dengan memberi subsidi biaya perbaikan rumah kuno, juga mendanai perbaikan infrastruktur lingkungan. Lebih dari itu, Pemkot menyediakan kredit usaha kecil dan menengah pengusaha setempat. Paling tidak, dengan investasi publik semacam ini menjadi pemicu investasi swasta terhadap bangunan dan kawasan bersejarah.
Helatan akbar WHCCE di Solo telah menyalakan alarm peringatan pada kota-kota di Indonesia untuk menghentikan aksi vandalisme pada heritage dan telah melahirkan Deklarasi Solo yang berisi sembilan poin. Di antaranya, perlunya menjaga dan melindungi properti budaya dan mengembangkan budaya hidup yang harmonis yang membentuk citra khas kota dan mendorong budaya hidup yang bersemangat di berbagai lapisan masyarakat. Kemudian, perlunya memanfaatkan kebijaksanaan dan pelajaran yang dipelajari dari warisan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat dan untuk memperkuat dasar pembangunan kreatif dan berkelanjutan.
Kesadaran melestarikan bangunan bersejarah sudah dipertegas para leluhur kita, “wewangan kang umure luwih saka paroning abad, haywa kongsi binabad, becik den mulyakna kadya wujude hawangun”. Artinya, bangunan yang berumur lebih dari 50 tahun merupakan bangunan sejarah dan budaya, dapat digunakan sebagai penelitian, menambah pengetahuan dan lain kebutuhan kemajuan serta bermanfaat sebagai tuntutan hidup.

Dimuat di Joglosemar, 30 Oktober 2008

Dari Revolusi Pemuda Sampai Generasi MTV

Oleh: Haris Firdaus

Kajian tentang kaum muda di Indonesia telah memiliki rentang usia yang cukup panjang. Kaum muda Indonesia sudah mulai menjadi bahan studi para peneliti—asing maupun domestik—sejak perjuangan kemerdekaan dimulai sampai hari ini. Kajian-kajian yang terutama ditandai dengan penerbitan berbagai buku hasil penelitian itu, memiliki kecenderungan yang berbeda-beda tiap periode.

Sebelum Orde Baru tegak, studi tentang kaum muda hampir selalu dikaitkan dengan persoalan politik. Seperti disebut Bennedict Anderson dalam bukunya yang masyhur, Revolusi Pemuda (1988), di masa sebelum Soeharto berkuasa, kegiatan yang tersedia bagi anak-anak muda adalah kegiatan yang sifatnya politis. Pada masa Orde Lama dan sebelumnya, sebagian besar pemuda Indonesia menghabiskan waktunya dengan mengikuti organisasi-organisasi pemuda, mahasiswa, dan juga partai politik.

Realitas kepemudaan Indonesia yang penuh aktivitas politik bisa kita lihat, misalnya saja, dalam novel Layar Terkembang (1936) yang dikarang Sutan Takdir Alisjahbana. Dalam novel itu, tergambar kehidupan kaum muda Indonesia tahun 1930-an yang mulai melek organisasi dan politik. Sebagian pemuda waktu itu, terutama setelah momen Sumpah Pemuda tahun 1928, telah ikut berkiprah dalam berbagai organisasi yang berperan dalam penyemaian kesadaran politik dan nasionalisme.

Boom Minyak dan Budaya Populer
Salah satu kejadian penting yang menandai pergeseran kondisi kaum muda Indonesia adalah terjadinya lonjakan harga minyak dunia pada tahun 1970-an. Fenomena yang kerap disebut sebagai “boom minyak” ini menguntungkan Indonesia yang waktu itu merupakan negara pengekspor minyak. Keuntungan atas lonjakan harga minyak dunia ini mengakibatkan tambahan pemasukan bagi sebagaian besar masyarakat Indonesia, terutama golongan ekonomi atas.

Secara tidak langsung, terjadinya “boom minyak” tahun 1970-an yang diikuti dengan stabilitas perekonomian Indonesia, telah berpengaruh terhadap kondisi sosiologis kaum muda di Indonesia. Berangsur-angsur kemudian, berkembanglah sebuah “kelas menengah perkotaan” yang ditandai oleh konsumsi barang mewah dalam siklus hidup mereka. Bersamaan dengan itu, lahirlah berbagai tempat hiburan baru yang sebelumnya tak dikenal. Kemunculan ini kemudian diikuti dengan terbentuknya kelompok kaum muda yang mulai menghabiskan waktunya dengan kegiatan-kegiatan non-politis dan mulai mengkonsumsi berbagai barang modern seperti motor, radio, dan alat-alat musik .

Pada periode ini, diawalilah perubahan dalam kondisi sosial pemuda Indonesia yang juga akibat dari depolitisasi yang dilakukan pemerintahan Soeharto. Sejumlah buku tentang kondisi Indonesia kala itu mulai memotret terjadinya perubahan tersebut. Buku karya James Siegel, Solo in The New Order, Language and History in an Indonesian Town (1986), salah satunya. Dalam buku itu James Siegel menyatakan, mulai terjadi pergantian istilah untuk menyebut kaum muda Indonesia pada waktu itu. Istilah “remaja” mulai populer kala itu, menggantikan term “pemuda”. Pergantian ini bukan hanya soal bahasa tapi juga soal politik. Istilah “remaja”, menurut Siegel, merujuk pada kaum muda hasil depolitisasi Orde Baru. Dengan kata lain, sejak kala itu kaum muda Indonesia mulai menengok hal-hal selain politik sebagai aktivitas mereka.

Setelah periode itu, kaum muda Indonesia tak lagi hanya dikaitkan dengan soal politik tapi juga dengan budaya populer dan gaya hidup. Selama kurun 1970 sampai 1980-an, Jurnal Prisma dua kali mengangkat tema kebudayaan populer, yakni tahun 1977 dan 1987. Pada tahun 1997, terbitlah buku kumpulan tulisan mengenai gaya hidup, budaya populer, dan keterkaitan keduanya dengan kaum muda. Buku yang disunting Idi Subandy Ibrahim berjudul Ecstasy Gaya Hidup: Kebudayaan Pop dalam Masyarakat Komoditas Indonesia itu kembali diterbitkan tahun 2005 oleh penerbit berbeda.

Meski pada periode 1990-an kebudayaan kaum muda tidak lagi hanya dikaitkan dengan politik, tapi buku yang membahas pemuda dalam perspektif politik juga tak sedikit. Apalagi, ketika gerakan mahasiswa 1998 berhasil memaksa Soeharto untuk lengser keprabon. Salah satu buku yang secara menarik membahas gerakan mahasiswa 1998 adalah buku kumpulan tulisan bertajuk Mahasiswa Menggugat: Potret Gerakan Mahasiswa 1998 yang dieditori Fahrus Zaman Fadhly. Buku yang terbit tahun 1999 ini menjadi menarik karena di dalamnya terdapat tulisan tentang relasi aktivitas politik mahasiswa 1998 dengan budaya populer dan gaya hidup.

Tahun 2002, Hikmat Budiman menerbitkan buku hasil penelitian tentang budaya populer di Indonesia. Buku berjudul Lubang Hitam Kebudayaan itu bisa jadi merupakan buku mengenai kebudayaan populer di Indonesia yang paling lengkap sampai saat ini. Berbeda dengan banyak pemikir Indonesia dekade sebelumnya yang hampir selalu melihat kebudayaan populer sebagai sesuatu yang negatif, Hikmat melihat persoalan budaya populer secara lebih bijaksana.

Pada Agustus 2008, terbit sebuah buku berjudul Generasi MTV karya Dadang Rusbiantoro. Buku ini merupakan bentuk keprihatinan Dadang terhadap kaum muda Indonesia yang larut dalam histeria budaya populer. Secara kritis, Dadang menyoroti masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia, terutama melalui program tayangan Music Television (MTV). MTV dianggap berhasil melakukan hegemoni terhadap remaja-remaja Indonesia sehingga mereka rela melakukan penjiplakan habis-habisan dalam soal gaya hidup. Kecenderungan macam ini, menurut Dadang, seharusnya segera dilawan supaya para pemuda Indonesia tak menjadi “pengekor Barat” yang setia.

Dimuat di Suara Merdeka, 26 Oktober 2008

Jumat, 24 Oktober 2008

Sumpah Menulis!

Oleh: Bandung Mawardi


Pada 28 Oktober 1928 kaum terpelajar mengadakan kongres dengan putusan Sumpah Pemuda. Peristiwa itu representasi gerakan perlawanan terhadap kolonialisme dan ikhtiar mengonstruksi Indonesia. Sumpah Pemuda melahirkan konsensus untuk menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa Indonesia pun hidup dan tumbuh dalam tulisan dan lisan.
Tokoh kunci perumusan Sumpah Pemuda adalah Muhammad Yamin. Tokoh ini sejak usia 17 tahun memiliki obsesi bahasa. Obsesi itu menjelma dalam laku menulis. Muhammad Yamin sadar untuk mengonstruksi Indonesia memerlukan fondasi dengan bahasa. Ide-ide nasionalisme tumbuh dan menyebar dengan laku membaca dan menulis. Bahasa Indonesia jadi pilihan dengan potensi-potensi konstruktif dan progresif. Muhammad Yamin adalah manusia dengan sumpah menulis. Pustaka Indonesia pun mencatat publikasi tulisan Muhammad Yamin dalam jenis puisi, drama, politik, sejarah, hukum, bahasa, budaya.
Ide dan imajinasi Indonesia tumbuh dengan tulisan. Soekarno menulis dengan retoris dan sugestif. Sutan Sjahrir menulis dengan reflektif dan filosofis. Mohamad Hatta menulis dengan analitis dan kritis. Tan Malaka menulis dengan gairah dan provokatif. Pendiri-pendiri bangsa mengonstruksi Indonesia dengan sumpah dan laku menulis. Tulisan adalah tanda seru untuk ikhtiar menjadi Indonesia.
Eksplorasi dan progresivitas bahasa Indonesia dalam tulisan tampak kentara sejak tahun 1930-an. Sutan Takdir Alisjahbana (STA), Amir Hamzah, Sanusi Pane, dan Armijn Pane adalah contoh manusia dengan sumpah menulis. STA jadi lokomotif ampuh dalam laku menulis di Indonesia. STA menulis pelbagai perkara: sastra, bahasa, antropologi, filsafat, budaya, politik, teknologi, dan agama.
Laku menulis pun jadi gairah besar dengan sekian dalil dan pamrih. Pramoedya Ananta Toer menulis dengan teks cerpen, novel, drama, sejarah, biografi, politik. Mochtar Lubis menulis dengan teks cerpen, novel, sosial, bahasa, budaya, politik, teknologi. Soedjatmoko menulis dengan teks filsafat, sejarah, sosiologi, budaya, teknologi, politik. Ajip Rosidi menulis dengan teks puisi, cerpen, novel, biografi, budaya. Deretan nama penulis itu masih panjang dan belum pada tanda titik.
Warisan-warisan tulisan dari tokoh-tokoh itu masih ada untuk referensi dan tanda seru dalam ikhtiar menjadi Indonesia. Apakah warisan dari realisasi sumpah menulis itu mati atau hidup sampai hari ini? Mati atau hidup itu urusan kemauan dan kesanggupan. Pertanyaan ini sepele tapi merepotkan karena ada realitas tak mengenakkan. Apa?
Kritik-kritik keras dan pedas kerap muncul dengan sasaran mahasiswa sebagai kaum terpelajar. Kritik itu mengacu pada curiga akut tentang kemunduran dan kebangkrutan laku membaca-menulis pada kaum mahasiswa. Curiga itu jadi stigma tanpa titik akhir. Curiga itu menemui kebenaran atau kesalahan? Jawaban yang kerap muncul adalah membenarkan curiga akut itu. Tragis! Kaum mahasiswa mesti lekas sadar dan sanggup menepis-menantang curiga (stigma) itu dengan sumpah menulis dan laku menulis. Sumpahlah menulis! Begitu.

Dimuat di Suara Merdeka (25 Oktober 2oo8)