Rabu, 23 Januari 2008

Sastra, Rumah, Ruang, Orang

Oleh: Ridha al Qadri

I

Kita mungkin setuju dengan pendapat Gaston Bachelard dalam buku Poetics of Space, bahwa suatu tempat tinggal adalah sebuah kawasan yang terkait dengan pikiran, tindakan, ingatan, dan mimpi (6:1969). Kita mengalami rumah masing-masing. Kesadaran kita terstruktur dari historisitasnya; pertautan mental tiap anggota keluarga, kultur, dan keberadaan di ruang-ruang tempat tinggal. Umumnya, rumah selalu jadi dunia pertama, dan utama, sebelum dunia luar. Rumah seperti terminal, ruang yang didiami bersama, wilayah yang menghubungkan pengetahuan, harapan, persepsi, dan pengalaman penghuninya dalam kosmos.

Sedangkan sastra kadang merekam keadaan-keadaan orang dari dalam rumah itu.

Sebuah puisi Joko Pinurbo menggambarkan salah satu keadaan tersebut; sebuah puisi tentang keinginan seseorang untuk lebih mengenali keluarganya, tapi juga subjek yang menghadapi keterasingan, konflik, dan dilema yang tak terselesaikan. Kondisi itu berupa kehadiran bersama yang disertai kehilangan bersama. Si anak mengaku hendak mencari sang ayah, yang lama tak lagi didengar dengkurnya. Sang ayah mengaku akan mencari sang anak, yang sering pergi dari rumah. Tiba saat berhadap-hadapan, mereka tidak mengenali atau pun mengakui identitas yang lain; ayahnya sendiri, maupun anaknya sendiri. Puisi Pertemuan itu mengisahkan kebiasaan sekaligus kesulitan orang-orang berinteraksi di tengah habitatnya sendiri, karena aktivitas-aktivitas individual yang melalaikan kehadiran orang lain, walau masih bersama teman hidup paling dekat: ayah, ibu, dan anak(87:2005):

Ketika pulang, yang kutemu di dalam rumah

hanyalah ranjang bobrok, onggokan popok,

bau ompol, jerit tangis berkepanjangan,

dan tumpukan mainan yang tinggal rongsokan.

Di sudut kamar kulihat Ibu masih suntuk berjaga,

menjahit sarung dan celana

yang makin meruyak koyaknya

oleh gesekan-gesekan cinta dan usia

Memang seolah tak ada keakraban dan kenyamanan dalam setting “ruang bersama” seperti itu. Terasa ada nada lesu dari persepsi “aku”, yakni representasi atas kejenuhan. Hal-hal yang fisik; ranjang, popok, ompol, celana, baju; memberi ilustrasi pada yang psikis. Selanjutnya, baris-baris dialog antara ayah, anak, dan ibu, mencerminkan situasi yang psikis itu mengenai problem perhatian dalam keluarga; ada rindu, sikap acuh, tingkah konyol, olok-olok, dan saling abai. Berikutnya kita terkesan, bahwa sepertinya rumah jadi tempat yang hanya menyediakan ruang bagi yang kurang nyaman. Interaksi terus menerus bukan membentuk sebuah kedekatan, sebab terjadi pengabaian terhadap teman hidup dalam ruang bersama. Seolah mereka tidak saling kenal. Bahkan, ketika kembali dari satu kepergian, keadaan ruang justru menambah kecewa, karena kurangnya sentuhan atau perhatian penghuni pada interior. Pengabaian terhadap interior dikarenakan absennya tatanan ruang, hilangnya cita rasa estetis terhadap benda-benda.

Adakah rasa memiliki bersama tempat tinggal yang tak dipedulikan penataannya itu? Gambaran akan interior, yang kacau, berantakan, membosankan, semakin merintangi keintiman interpersonal. Meski masih dihuni, “ruang bersama” seperti bukan termasuk kategori kesadaran kolektif, yang saling dimiliki dan memiliki: rumah yang kurang memberi harapan pada perjumpaan.

Pada momen seperti itu subyek mengalami peristiwa tertentu: peristiwa subyek yang di ambang kegagalan romantisme. Subjek mengalami “perpisahan” di dalam ruang bersama. Kepahitan subjek laki-laki ini adalah persepsi bahwa teman hidup paling dekat terasa tidak menawarkan partisipasi pada tiap pertemuan, sebuah perjumpaan tanpa percakapan dari hati ke hati. Tiap kesempatan adalah percakapan yang sepele, sambil lalu, bahkan sia-sia. Tiada upaya pengenalan terhadap keluarga. Dengan demikian, kita rasakan bayang-bayang keterasingan, keterasingan sebab pelupaan terhadap teman hidup di bawah satu atap.

II

Karena sama-sama asing, tragiskah mereka? Persoalannya barangkali karena rasa enggan; kurang memikirkan orientasi bersama dalam ruang milik bersama.

Secara bersamaan, orang mengatur alur hidup dalam rumah dengan menyesuaikan, juga ditentukan, oleh keberadaan kamar-kamar. Dengan sekian ruang, rumah hadir dengan distraksi, maka hadir pula penjarakkan: wilayah kolektif yang terdiri dari sekian teritorial atau pembatasan. Kemudian dengan adanya ruang-ruang tersebut, rumah berpotensi semakin melengkapkan keterasingan itu. Rumah yang terbagi dengan kamar-kamar tertentu memungkinkan orang lebih asyik dengan kesendiriannya masing-masing. Orang kadang menanggung kesepian sendiri dalam ruang rumah, terutama di kamar tidur. Di tempat itu, kamar tidur, jadi semacam sarang, dengan dinding dan pintu sebagai batas serta pelindung. Keterasingan dalam satu rumah ditambah isolasi individu dalam kamar. Kamar adalah alternatif keterasingan di lingkungan tempat tinggal.

Sebuah sajak Toto Sudarto Bachtiar tahun 1955 menggambarkan pengalaman dan perasaan individual di suatu ruang yang privat itu. Sajak berjudul Kamar itu, yang dimuat dalam kumpulan sajak Suara, menandai sikap menyendiri karena kepahitan akan cinta, antara perasaan gembira dan sedih, emosi-emosi berlawanan yang muncul bersamaan: Apa yang lain dari cinta yang kena dera/Cinta tambah besar, sebab sendu tambah menderita/.../ Penuh sakit, penuh tanya di jalan buntu//Dari kamar ini kau akan makin tahu gairah pedih/Dari kamar ini kau makin tahu kebesaran suka(48:1977).

Di kamar itu, sebuah ruang dalam rumah, mungkin jadi tempat marayakan bahagia maupun penderitaan. Pada sebuah sajak Sitor Situmorang dari kumpulan Wajah Tak Bernama, yang ditulis tahun 50-an setelah pulang dari Eropa, berjudul Jam, justru menceritakan kenyamanan soliter dalam kamar (28:1982). Dalam sajak ini penyair cenderung mengalami kamar sebagai tempat mengabaikan dunia, juga kesempatan menikmati kesendirian ketika memori sedikit demi sedikit jadi pudar, yang justru disertai desakan waktu: “Aman sendiri dalam sunyi kamar/...Lupa segala yang di luar...//sunyi pun menyusup dalam pikiran/yang terlihat semua seakan ketiduran,/perabot, dinding dan kenangan bertaburan,/menyatu dalam samar kelupaan.”

Di sajak yang cenderung ingin melukiskan impresi ini, ruang mempengaruhi kondisi pengalaman penyair di ambang ketidaksadaran. Kamar yang memungkinkan untuk menyembunyikan diri dari dunia luar, juga sebuah tempat yang memberi kesempatan untuk menangguhkan, atau meniadakan dunia luar itu. Sitor berada dalam perbatasan identitas budaya asal, Danau Toba, dengan pengalaman di Eropa. Pengalaman di dua dunia itu seperti membentuk ketegangannya. Ketegangan itu berupa ketegangan eksistensial, kondisi yang bisa membentuk keterasingan seseorang. Sedangkan seluruh beban identitas dan pengalaman itu jadi tak berarti di kamar tersebut. Kemudian, kamar jadi tempat untuk keasyikan privat, tempat “aman” dan “sunyi”. Kamar menentramkan seseorang; memberi alasan untuk arti pribadi yang jauh dari ancaman identitas, bebas dari gaduh, lepas dari kontingensi. Kamar memungkinkan momen negativitas.

Kondisi subjektif penyair dalam sajak Jam tersebut menegaskan bagaimana momen kembali berada besama keluarga setelah lama pergi ke negeri yang jauh mengalami permasalahan. Dalam sajak yang ditulis sebelumnya, yakni tahun 1950, Si Anak Hilang, Sitor menggambarkan dilema itu sebagai keakraban keluarga yang telah pudar: Si anak hilang kini kembali/Tak seorang dikenalnya lagi(20:2004). Namun bukan berarti “si anak hilang” menghendaki “tiada pulang”. Kontradiksi yang dialami Sitor, antara kerinduan pada keluarga dengan keasyikan berpetualang, tetap menyisakan kesadaran sebagai anak, sebagai orang yang memiliki asal, yang punya keluarga, seperti kerinduan yang ia gambarkan dalam sajak Danau Toba: Aku rindu pada bahagia anak,...//di sana, di tepi Danau Toba, kelahiranku(82:2004).

Berbeda dengan rumah secara keseluruhan, pengalaman terhadap kamar bersifat individual. Pengalaman terhadap rumah lebih bersifat kolektif. Pengalaman di sebuah kamar bersifat individual. Namun, di sebuah kamar juga berpaut ingatan, kemerdekaan seseorang, dan mungkin, seperti dalam sajak Sitor, ketegangan eksistensial. Kemerdekaan, pada keadaan tertentu, kadang diartikan sebagai tidak mengaitkan diri secara mutlak dengan apa pun; tidak ingin bergantung, tidak mau terus menerus dikuasai, atau terikat dengan selain diri sendiri. Anggapan ini barangkali sebuah laku demi subyektifitas, sebuah niat pemenuhan diri sendiri agar sementara bebas dari pelbagai pengaruh, dan untuk menentukan sendiri sebuah kehendak.

Tetapi, di kamar, kemerdekaan bisa saja dimungkinkan oleh ruang itu sendiri. Ruang yang terbentuk dari batasan-batasannya dapat memutus keterkaitan seseorang dalam kamar dengan dunia di luar kamar. Sebuah sajak Sapardi Djoko Damono, Ruang Ini, yang ditulis di awal tahun 80-an, menggambarkan nihilitas yang terbentuk karena wilayah yang tertutup itu dengan orang yang merasa harus menolak kontingensi(3:2000):

RUANG INI

kau seolah mengerti: tak ada lubang angin

di ruang terkunci ini.

seberkas bunga plastik di atas meja,

asbak yang penuh, dan sebuah buku yang terbuka

pada halaman pertama

kau cari catatan kaki itu, sia-sia.

Sajak ini, dari kumpulan sajak Ayat-ayat Api, dari pengelompokkan Ayat Nol, merupakan imaji tentang kosong. Orang yang hadir di ruang itu seperti memikirkan suatu eksplanasi, tentang keterangan, sebuah penjelasan, atau suatu pengertian. Ruang seolah tempat menutup diri, tak terikat dengan hal-hal di luar ruang, dan di sana orang itu justru semakin di ambang ketidakberartian. Anggapan tidak adanya “lubang angin”, juga “asbak yang penuh”, dan “bunga plastik”; menyatakan tentang diri yang statis, stagnan, penat, lelah, tiruan, palsu, murung, serta upaya mencari pemenuhan diri terus menerus. Apa yang dialami, hidup yang “sia-sia,” dan yang hendak dicari jalan ke luarnya, justru berhenti pada titik tidak pasti. Penjelasan pun semakin tidak diperoleh, sebab ruang yang diyakini sebagai tempat melepas kepahitan, atau tempat perlindungan, justru menciptakan situasi yang lebih buruk. Maka, di puisi itu, ruang menegasi orang. Di ruang menutup diri itu, orang itu makin kalah.

Tetapi, dari sekian kamar di rumah, rata-rata orang mengalaminya dalam durasi yang lebih lama dibanding ketika di kamar mandi dan toilet. Kamar mandi, juga toilet, memiliki keunikan tersendiri, yakni sebagai ruang untuk singgah sebentar. Namun, durasi yang pendek ini urgen dan sulit dialihkan. Kamar mandi kebanyakan membuat orang menanggalkan identitas yang polos, melihat tubuhnya telanjang, tak ada yang melekat. Tubuh tidak lagi terikat komoditas apa pun. Itulah sebabnya mungkin mesti sebentar. Mungkin orang tak tahan terlalu lama tanpa identitas penutup tubuh. Orang lain pun dilarang masuk ruangan itu. Namun, di kamar mandi, sifat murni orang jadi jelas bagi dirinya sendiri. Orang merayakan tubuhnya sendiri yang asli.

Begitu pula di toilet. Sambil buang hajat, orang cenderung berkhayal atau memikirkan sesuatu. Ruang yang sempit ini memberi proteksi. Juga karena sebentar, pikiran-pikiran orang ketika berada di toilet jarang terkena gangguan. Di sana, orang bebas merenungkan apa saja sambil mengurangi beban hidup: tentang mimpi atau derita. Setidaknya kita mengerti hal itu dari puisi Toilet; puisi yang mungkin dimaksud penyairnya sebagai parodi eksistensial. Di puisi itu Joko Pinurbo memakai metafor pelepasan hajat untuk rasa sakit, angan, dan kontemplasi; mengenai “telur-telur mimpi dan telur-telur maut”; bahwa “toilet itu cermin jiwa, ruang suci,/tempat merayakan yang serba sakral dan serba misteri//bertahun-tahun kita mengembara mencari wajah asli kita,/padahal kita dapat dengan mudah menemukannya,/ yakni saat kita bertahta di atas lubang toilet...”(51:2005).

Bahkan di toilet orang bisa reflektif dan kontemplatif. Orang cenderung solitude ketika berada di toilet, merenungkan “wajah asli” diri sendiri. Di sana, orang lebih suka bicara dengan diri sendiri. Pelepasan hajat, yang biasanyadiawali dan disertai rasa sesak, diakhiri rasa lega. Kondisi ini mirip pengertian katarsis dalam konsep estetika: penyucian rohani dengan lepasnya ketegangan atau kotoran jiwa. Sedangkan kotoran ketika buang hajat itu adalah sisa-sisa yang tidak mungkin diterima jasmani. Awalnya, orang memasukkan makanan ke tubuh, memakan sepenuhnya. Kemudian tubuh harus rela melepaskan sisanya, hal yang bila tidak dibuang justru membuat tubuh sakit. Pada momen ini, tubuh seolah mengalami peralihan sejenak. Barangkali tubuh berada di batas kesadarannya, karena totalitas konsentrasinya adalah hajat. Sering orang berusaha keras melepaskannya. Barangkali hal ini berakibat berkurangnya dominasi tubuh terhadap jiwa dan roh, terhadap “yang serba sakral dan serba misteri”. Tibalah tubuh pada titik maksimum pelepasan kotoran. Pikiran pun sanggup bebas melayang, lepas dari beban, seperti lega ketika terlelap atau berkhayal.

Setidaknya, di banyak kesempatan, sebuah kamar adalah tempat alternatif yang menyediakan ketenangan. Suatu saat, kamar tidur juga tempat paling tenang; ketika yang privat bebas dari intervensi. Ada proses menunda yang eksternal agar tidak merisaukan dunia pribadi. Berada di kamar tidur berarti kesempatan untuk konsentrasi diri, dan berkurangnya gangguan dari yang tak diinginkan. Karena itu, anak-anak Mr.Ramsay menganggap, (jika dalam sajak Jam Sitor Situmorang mendapat rasa “aman”), kamar tidur merupakan “benteng” terakhir, tempat “di mana tidak ada pribadi lain memperdebatkan sesuatu, segala sesuatu”(8-9:1991).

Memang ada rasa aman juga dalam sebuah benteng. Namun rasa aman itu bersifat sementara karena mereka tak selamanya harus di dalam sana. Ketika percakapan keluarga di meja makan selesai, maka anak-anak Mr.Ramsay lekas menuju kamar tidur. Di kamar yang dianggap seperti wilayah pertahanan perang, anak merasa jauh dari pembicaraan sang ayah yang membuat muak. Di novel To The Lighthouse itu, Virginia Woolf memang melukiskan Mr.Ramsay sebagai sosok ayah yang lalim, keras, dan membelenggu pikiran keluarga. Pendapat Mr.Ramsay akan rencana kepergian ke sebuah Mercusuar memupus harapan James Ramsay, sang anak. Kegembiraan pun sirna sewaktu terjadi perselisihan pendapat tentang kondisi hari berikutnya jika mereka akan berangkat ke Mercusuar.

Mr.Ramsay, jika meminjam istilah Theodor W.Adorno, identik dengan authoritarian personality; orang yang memutlakkan otoritas dan kepatuhan. Sifat ini cenderung dikonstruksi oleh kultur dan pandangan hidup. Pada keadaan yang lebih ekstrem, orang lebih suka melawan pemegang otoritas seperti itu. Sebab, sering otoritas dimiliki seseorang dari sistem yang mengatur hidup bersama, dan sistem itu dipaksakan pada orang lain. Sehingga, Cosimo Piovasco di Rondo, tokoh dalam novel fantasi The Baron In The Trees, karangan Italo Calvino, menolak cara hidup bangsawan yang ruwet dan serba ditentukan(1997). Bahkan ia mesti patuh pada tertib makan yang ketat. Dia merasa tak punya otonomi. Dia butuh ekspresi diri, sebuah tindak mementingkan yang privat; rasa kemerdekaan, rasa mementingkan pribadi. Cosimo, yang masih berusia belasan tahun itu, akhirnya memutuskan menjauhi rumah yang penuh aturan dan hukum, meski dipenuhi fasilitas dan pelayanan sebagai putra bangsawan, dan pilih tinggal di sebuah pohon.

III

Bagaimana pun keluarga merupakan teman hidup paling dekat. Pada pengertian itu, sebuah rumah mengikat dan membentuk kebersamaan penghuni; negatif maupun positif. Setiap penghuni saling merasa memiliki rumah mereka. Orang akrab dengan tiap kamar. Kemudian, serentak rumah mempunyai nilai ontologisnya. Nilai itu dibentuk dari fungsionalisasi ruang dan tempat; kamar tidur, kamar mandi, dapur, ruang makan, hingga ruang keluarga. Dari nilai itulah sebuah bangunan, rumah – yang menyediakan sekian kamar – bukan hanya menandai status geografis pertalian keturunan atau kekerabatan. Namun, tempat tinggal juga membentuk pengertian “dekat”; keberadaan bersama yang ditentukan minimnya jarak empiris.

Tapi memang di sebuah “jarak” tidak selalu berlaku hukum kausalitas. Jarak kuantitatif tidak selamanya berarti “dekat” atau “jauh”. Ia bukan satu-satunya ukuran. Kedekatan seorang ayah dengan seorang anak tidak cuma bisa dimengerti melalui kedekatan atau kontinuitas dalam satu ruang empirik saja. Seperti kisah dalam puisi Pertemuan Joko Pinurbo di atas, ruang tidak menentukan kedekatan pikiran yang satu dengan yang lain. “Dekat”, dalam tiap keluarga, cenderung fenomenologis.

Karena itu, masalah kedekatan antar individu dalam sebuah keluarga bisa sering jadi persoalan pelik. Terutama soal beda pikiran. Pengalaman ini bagi Ivan S.Turgenev berakibat pada putusan untuk jauh dari rumah semasa hidupnya di St. Petersburg, pilihan yang dia pikirkan ulang pada tokoh fiktifnya dalam novel Ayah dan Anak.

Ketika Nikolay Petrovich bahagia dengan kedatangan anaknya setelah menempuh belajar di tempat yang jauh dari rumah, dia mulai khawatir jika mungkin tidak lagi saling dekat; maka dia bilang ke anaknya: “kita akan melihat rumah kita...bersama-sama kita hidup dan bekerja! Arkady, kau akan membantuku di perkebunan, jika kau tidak menganggapnya sebagai pekerjaan yang membosankan. Kita akan menjadi sahabat karib, harus saling mengenal lebih baik...”(17:1985). Ada perasaan haru dari kalimat tersebut. Mungkin juga kejujuran orang tua yang tak ingin menyembunyikan harapannya kepada anak. Dia tahu pengalaman hidupnya sampai sebagai ayah tidak identik dengan anaknya setelah dewasa. Orang tua bisa saja tinggal masa lalu bagi anak. Menghadapi kemungkinan buruk demikian, dia butuh suatu pemecahan, dia butuh sebuah kompromi.

Maka, Nikolay Petrovich memikirkan kompromi itu: semestinya mereka sudah berperan ganda, bukan cuma sebagai ayah dengan anak, tapi juga antara teman dengan teman. Dia mencoba kritis pada diri sendiri, juga pada anaknya, ketika bilang “kita akan jadi sahabat karib, harus saling mengenal lebih baik.” Mungkin di sana dia merasa sudah harus mulai menahan diri sebagai orang tua. Dia sadar bahwa sudah tiba waktunya memahami anaknya bukan lagi hanya sebagai anak. Anak adalah dialektik orang tua. Maka sedikit demi sedikit, Nikolay, yang juga punya peran sebagai majikan, mulai mempelajari pikiran-pikiran Arkady mengenai pekerbunan dan nasib pekerja. Pengenalan ayah dan anak pun terjadi. Masing-masing pendapat saling dipelajari. Sang ayah mengenali anaknya bukan lagi sekadar anak. Kadang si anak membagi pengetahuan dan pengalamannya. Begitu pula sebaliknya.

Memang sempat di awal cerita perkataan Arkady menyinggung sang ayah: “sesungguhnya ayah, tak ada bedanya di mana pun seseorang dilahirkan”, tapi di akhir kisah ia memutuskan tinggal bersama ayahnya untuk mengelola perkebunan bersama.

Namun, Turgenev bukanlah Arkady Kirsanov. Semasa hidup, Turgenev merasa bahwa pendapatnya tidak dipedulikan sang ibu. Ia menentang sikap terhadap para pekerja perkebunan keluarganya sendiri. Ia ingin didengar. Ia ingin orang lain mengerti pendapatnya tentang perlakuan yang adil. Berbeda dengan Nikolay Petrovich, ibu Turgenev tak mau mengenali pikiran sang anak. Waktu itu, di sana, tidak terjadi pertukaran ide. Akhirnya sang ibu marah. Mereka bertengkar, sampai Turgenev pilih pergi.

Dari pengalaman Turgenev kita jadi tahu: di tiap jarak usia terdapat beda epistemologis, beda pemikiran. Begitu pula di antara sekian anggota keluarga kita. Orang tidak hanya membawa pengalaman dari rumah ke luar. Orang juga membawa ingatan dari luar ke dalam rumah. Turgenev tumbuh ketika ide-ide humanisme banyak disuarakan di Eropa. Sedangkan orang tuanya masih mewarisi kultur dominasi majikan di Rusia.

Masalahnya adalah ketika sampai seorang anggota keluarga mesti mencari alasan dan tempat “di mana tidak ada pribadi lain memperdebatkan sesuatu.” Itulah mengapa kedekatan dalam ruang bersama belum menjamin pengenalan dan pengertian yang satu dengan yang lain. Ruang belum mensyaratkan keintiman interpersonal, kedekatan pribadi satu dengan pribadi lainnya. Karena sebuah rumah bisa berarti sebagai tempat kerinduan pada yang privat. Rumah senantiasa menunggu seseorang untuk mewujudkan kesendiriannya.

IV

Lalu, apa sesungguhnya yang “privat” itu?

Privat berarti “tersendiri” dan “pribadi.” Seseorang sebagai subjek adalah singular, ia yang memiliki sekian potensialitas. Ia juga memiliki pengalaman yang dimiliki sendiri, dan orang lain belum tentu bisa merasakan pengalaman tersebut. Ada kesendirian epistemik yang sulit dimasuki orang lain secara langsung. Tiap orang telah terdiri dari hal-hal yang membentuk totalitasnya: roh, jiwa, dan tubuh. Dari potensialitas itulah tinggal bagaimana seseorang mewujudkan dalm hidup yang nyata, menjadikannya sebagai praksis. Wilayah praksis merupakan wilayah perwujudan diri, sebuah realisasi diri. Tataran ini merupakan indikasi akan pribadi yang berupaya terus tumbuh atas kodratnya.

Tetapi, yang privat akan selalu menemui konteks tertentu, yang privat selalu ada kaitan dengan banyak hal. Praksis individual selalu menemui hal di luar yang privat. Bahkan sering berbenturan. Misalnya, seorang pria adalah pribadi yang sangat lain dengan seorang perempuan. Mereka sebuah dialektik. Masing-masing mereka adalah konteks bagi pribadi yang lain, seperti Shoba dan Shukumar dalam prosa pendek Jhumpa Lahiri.

Shoba adalah istri yang bekerja memenuhi kebutuhan rumah tangga bersama suaminya. Shukumar, sang suami, sementara tinggal di rumah menyelesaikan disertasi. Mereka tenggelam kesibukan sendiri-sendiri. Lalu, pada beberapa malam mereka dihadapkan pada masalah pemadaman listrik yang membuat mereka iseng untuk saling menceritakan hal-hal yang masih dirahasiakan: “saling menukar pangakuan – bermacam hal kecil yang melukai, atau mengecewakan satu sama lain, dan diri mereka sendiri”(30:2003). Dengan pengakuan-pengakuan itu, ternyata mereka kembali intim. Secara tidak disadari satu sama lain, ternyata banyak tindakan yang dulu ditutupi dari masing-masing pasangan itu. Tindakan itu dapat melukai perasaan yang lain, maka hingga malam itu baru dapat diceritakan.

Ternyata, hingga malam-malam itu, mereka saling dibohongi dan membohongi pada kejadian-kejadian tertentu. Banyak kesalahan masing-masing yang disembunyikan. Dusta telah jadi privatisasi kesalahan. Kemudian, setelah malam-malam itu, muncul perasaan sakit karena dusta yang telah diungkapkan. Kesalahan-kesalahan sebelumnya dianggap milik sendiri-sendiri, dan pasangan hidup yang sesungguhnya tersakiti tidak boleh tahu. Saya teringat kalimat Fyodor Dostoyevsky dalam esai Something about Lying, bahwa “kita berdusta hampir tanpa kecuali demi keramahtamahan.” Dusta bisa dimaksud sebagai sopan santun, atau menjaga perasaan. Maka, ketika tiap dusta atas kesalahan terungkap, konsep privat sebagai “tersendiri” jadi problematis. Kemudian, sedikit demi sedikit muncul salah paham. Dalam cerpen Masalah Sementara itu, Shoba seolah tidak terima atas kekecewaan yang baru disadarinya. Seolah dulu dia tidak berhak tahu tentang kebenaran dari kesalahan suaminya.

Memang, kadang dusta jadi privatisasi kesalahan, atau dianggap sebagai sopan santun. Lalu, mengapa teman terdekat kita kecewa bila suatu hari tahu kebohongan kita?

Masalahnya mungkin bukan atas kesalahan itu, atau bukan karena dusta kita itu sendiri. Masalahnya orang terdekat itu akan merasa bahwa sekian lama tidak begitu paham diri kita. Apa yang membuat kita melakukan kesalahan, atau motif dan perasaan apa ketika tindakan itu terjadi, orang lain tidak tahu sama sekali. Orang yang paling dekat jadi merasa tidak mengenali diri kita sejauh itu; mengenai perasaan dan pikiran kita. Tiba-tiba kita jadi sama-sama terasing di hadapannya. Orang lain telah salah mengenali kepribadian kita, seperti merasa kurang berhak mengerti kepribadian kita. Privatisasi justru menyebabkan keterasingan.

Pada keadaan dan pemahaman seperti itu, yang privat; yang dimiliki sendiri, mengenai perasaan dan pikiran sebagai pribadi; kadang meletakkan batas identifikasi bagi orang lain. Karena dusta, perjumpaan dan pengenalan individu dengan individu menemui kesulitan-kesulitannya. Pengenalan seseorang seolah selalu meleset.

V

Sepertinya, pengenalan memang sesuah proses identifikasi; keterbukaan saling memahami individu yang satu dengan individu lainnya. Kemudian, sebuah perjumpaan setidaknya bukan cuma untuk tukar informasi. Orang lain bukan sekadar instrumen. Perjumpaan menempatkan orang lain sebagai subjek, bukan sekadar objek. Perjumpaan, dalam pengertian filsafat Gabriel Marcel, tidak cukup menyadari “kehadiran”, la prĂ©sence, pribadi yang singular, tetapi juga mesti “hadir-bersama”, co-prĂ©sence. Hal ini bisa kita mengerti dari pernyataannya yang dikutip Mathias Hariyadi: “Kehadiran sama sekali bukan berarti suatu kedekatan menurut kategori ruang.....melainkan merupakan suatu pertalian batin antara dua orang atau lebih yang bebas, sehingga masing-masing pihak mampu secara efektif berpartisipasi satu dengan yang lain”(69:1994).

Sebuah pertalian batin menempatkan orang lain tidak cukup sebagai sumber manfaat. Interpersonalitas tidak cukup dengan memaklumi peran-peran praktis antar individu ketika berada di rumah. Interpersonalitas adalah kesediaan untuk terlibat, terikat, dan kerelaan untuk terbuka bagi teman hidup paling dekat. Di sebuah rumah, interaksi antar penghuni adalah upaya menembus ruang-ruang yang membatasi, tanpa mengusik yang privat, tidak membelenggu atau saling asing. Namun, interaksi berarti saling terlibat dan jujur; membaca pikiran, perasaan, dan halangan masing-masing. Bukan dimaksud terlalu mencampuri urusan orang lain, walau pun dia masih segaris darah, atau pasangan hidup, namun sebagai tindakan pengenalan, pengikatan diri, dan partisipasi bersama.

Tetapi, dialektik pribadi yang satu dengan pribadi yang lain senantiasa menciptakan pola-pola khusus. Kadang mereka saling butuh ketetapan, hal-hal yang bisa dimaklumi bersama. Sebab itu, orang sering butuh tatanan dalam keluarga: konstitusi tak tertulis yang mengonstruksi kebersamaan.

Tatanan lahir dari banyak hal. Di suatu masa, tiap tatanan kadang beralih jadi tradisi, atau kultur yang kemudian diyakini dan diwariskan. Tatanan sering seolah hadir dari masa lalu, dan orang di masa kini menerimanya sebagai cara hidup. Tiap masyarakat terdapat tatanan masing-masing. Juga di tiap keluarga. Hukum-hukum itu dimaksudkan untuk sebuah cita-cita; meminimalisir resiko hidup yang belum pasti. Orang sering menerima ketentuan itu. Orang mesti memaklumi ketentuan-ketentuan itu, karena realitas selamanya tak mudah ditaklukkan. Mirip sebuah strategi; ketentuan-ketentuan pemeliharaan hidup itu dijaga melalui pentunjuk, anjuran, petuah, dan nasehat.

Dengan tatanan, sebuah rumah ada sistem kebenaran tersendiri. Salah satunya, semisal, orang Jawa mengenalinya dari penanaman pandangan hidup tentang bagaimana membina hubungan bersama pasangan satu tempat tinggal. Setidaknya perkataan nenek Sri Sumarah, dalam cerita Umar Kayam, mewakili gambaran tersebut; yakni waktu memberi nasehat pada cucunya yang hendak menikah, bahwa cara rumah jadi tenteram “bisa dicapai lewat dapur, tempat tidur, sikap dan omongan sehari-hari...”(11:1975) Di sana berlangsung ritualisasi kamar: mengandaikan ruang-ruang rumah sebagai wilayah pertemuan yang sakral dan tidak main-main bersama teman hidup.

Apa yang dimaksud dari nasehat ini sebenarnya mirip sebuah taktik, kebijaksaan yang mirip strategi. Seorang istri mesti lincah dan pandai, agar suami dan anggota keluarga yang lain “merasa krasan.” Tidak mungkin sang nenek memahaminya tanpa pengalaman. Antisipasi seperti ini jadi semacam praksis pengetahuan: pengertian dan cara membina hubungan interpersonal dalam ruang bersama.

Akhirnya, pengalaman terhadap rumah lebih bersifat kolektif, seperti dalam sajak Toto Sudarto Bachtiar yang lain. Sajak Malam Dingin ini lebih ingin mengartikan pentingnya relasi penghuni rumah ketika saling berbagi “kepercayaan” saat putus “harapan”, atau saat “malam dingin”: Kita terlalu jauh mengenang/Kapan mendirikan rumah/Dan tinggal betah/Padahal kita tak percaya//Rumah-rumah runtuh pada saatnya/Bagai harapan dan kita/Tinggal lagi/kepercayaan pada hubungan/Orang-seorang pada malam dingin(36:1977).

Meski rumah adalah fana, yang pasti “runtuh pada saatnya”, kita masih mungkin mendapat keteduhan dari orang lain.

Surakarta, 8 Oktober 2007

Penulis

Ridho al Qodri,

anggota redaksi Bulletin Sastra Pawon, Solo

Bacaan:

Gaston Bachelard, The Poetics of Space, translated from French by Maria Jolas (Beacon Press: Boston, 1969).

Italo Calvino, The Baron in the Trees, translated from Italian by Archibald Colquhoun (A Helen and Kurt Wolff Book/Harbrace Paperbound Library: New York and London, 1977).

Ivan S.Turgenev, Ayah dan Anak, (Pantja Simpati: Jakarta, 1985).

Jhumpa Lahiri, “Masalah Sementara” dalam Penafsir Kepedihan, (Akubaca: Jakarta, 2003).

Joko Pinurbo, Pacar Senja (Grasindo: Jakarta, 2005)

Mathias Hariyadi, Membina Hubungan Antarpribadi: Berdasarkan Prinsip Partisipasi, Persekutuan, dan Cinta menurut Gabriel Marcel (Kanisius: Yogyakarta, 1994).

Sapardi Djoko Damono, Ayat-ayat Api (Pustaka Firdaus: Jakarta, 2000).

Sitor Situmorang, Wajah tak Bernama (Pustaka Jaya: Jakarta, 1982)

Sitor Situmorang, Rindu Kelana (Grasindo: Jakarta, 1994)

Toto Sudarto Bachtiar, Suara (Balai Pustaka: Jakarta, 1977)

Umar Kayam, Sri Sumarah dan Bawuk, (Pustaka Jaya: Jakarta, 1975).

Virginia Woolf, To The Lighthouse, (Everyman Library: London, 1991).

(Dimuat di Suara Merdeka pada 21, 28 Oktober dan 4, 11 November 2007)

Tidak ada komentar: